Kamis, 09 April 2009

Sumpah Pemuda

Sejarah Lagu Kebangsaan, Bendera Merah Putih dan Sumpah Pemuda

SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA


PENDAHULUAN

Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.

b. Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.

c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.

d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.

e.. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.

f.. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.

g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.

h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.

i. Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.

SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.

1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.

2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.

3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.

4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.

1. Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
2. Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
3. Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan

“Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.

1. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
2. Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.


SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH




Penggunaan dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
1.Dalam sejarah Indonesia terbukti, bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R. Wijaya.
2. Prapanca di dalam buku karangannya Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di kerajaan Majapahit tahun 1350-1389 M.

Menurut Prapanca, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.

Atas dasar uraian itu, bahwa dalam kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.

Dalam suatu kitab tembo alam Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke 14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).

Warna Merah = warna hulubalang (yang menjalankan perintah)

Warna Putih = warna agama (alim ulama)

Warna Hitam = warna adapt Minangkabau (penghulu adat)
Warna merah putih dikenal pula dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas. Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
2.

Dam babat tanah Jawa yang bernama babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
2.Juga di bagian lain dari kepulauan Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh, Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
3. Pada umumnya warna Merah Putih merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing kesucian.
2.MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
a. Bendera Merah Putih berkibar untuk pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa. Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
Pada tahun 1924 Perhimpunan Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar bendera Merah Putih kepala banteng.
1.Dalam tahun 1927 lahirlah di kota Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
2. Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
3.SANG SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia Merdeka.
a. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

b. Dalam UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
a. Sang Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
Mulai tahun 1969 Bndera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua. Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
Dalam sejarah perjuangan kemrdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar